PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Pemprov Kalteng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, menegaskan komitmen dalam mendukung Program Transmigrasi Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menyampaikan bahwa program transmigrasi di provinsi ini difokuskan pada lima kawasan utama, yakni Kabupaten Kapuas, Lamandau, Gunung Mas, Sukamara, dan Kotawaringin Barat (Kobar).
“Usulan kegiatan transmigrasi berasal dari masing-masing kabupaten dan disesuaikan dengan potensi lokasi serta kebutuhan masyarakat lokal,” kata Farid Wajdi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Dalam pelaksanaan program ini, penerimaan transmigran dibedakan menjadi dua kategori, yaitu Transmigran Penduduk Setempat (TPS) atau dikenal juga sebagai Trans Lokal, serta Transmigran Penduduk Asal (TPA), yang juga disebut Trans Karya Nusa. Keduanya akan menempati wilayah transmigrasi yang telah dipersiapkan oleh kabupaten penerima.
“Kuota transmigrasi tidak ditentukan secara sepihak, melainkan diusulkan oleh masing-masing kabupaten penerima berdasarkan kebutuhan spesifik mereka, serta tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan dari program transmigrasi tersebut,” jelas Farid.
Farid juga menjelaskan bahwa saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan 10 provinsi sebagai daerah pengirim transmigran. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut, Farid menegaskan bahwa tujuan utama program transmigrasi bukan sekadar memindahkan penduduk dari satu daerah ke daerah lain, namun lebih dari itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara konkret.
“Melalui program ini, kita ingin membangun kawasan perekonomian baru yang terintegrasi dan terkoneksi dengan berbagai layanan sosial yang sudah ada, tentunya dengan melibatkan masyarakat lokal agar terjadi sinergi sosial dan ekonomi,” terang dia.
Dialanjutkannya, transmigran yang ditempatkan di kawasan baru akan diberikan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah setempat. Pelatihan ini bertujuan agar transmigran mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Program transmigrasi ini juga menjamin berbagai fasilitas dasar bagi para peserta transmigrasi. Pemerintah memberikan bantuan berupa catu pangan selama 12 bulan untuk kawasan transmigrasi di lahan kering dan 18 bulan untuk kawasan lahan basah.
Menurut dia, mereka dari transmigran juga akan mendapatkan rumah dan lahan pertanian sesuai dengan ketersediaan di daerah penerima. Pemerintah turut memberikan perlengkapan pertanian dan pertukangan untuk membantu para transmigran dalam mengelola lahan yang diberikan.
Salah satu daerah yang menjadi lokasi penerimaan transmigran adalah Kabupaten Sukamara. Di wilayah ini, program transmigrasi akan menempatkan sebanyak 290 Kepala Keluarga (KK) di dua desa, yakni 90 KK di Desa Pulau Nibung (SP1) dan 200 KK di Desa Sungai Baru (SP2), Kecamatan Kuala Jelai.
Dari total kuota transmigran di Sukamara, sekitar 40 persen dialokasikan untuk warga lokal (TPS), sedangkan 60 persen sisanya diperuntukkan bagi warga dari luar daerah (TPA). Kebijakan ini diambil untuk mendorong terjadinya perpaduan budaya dan keterampilan antar masyarakat, serta percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut.
“Kami harap melalui program ini, bukan hanya masyarakat yang berpindah yang merasakan manfaatnya, tapi juga masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan transmigrasi,” tandas Farid.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[If/red]








Komentar ditutup.