PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan tunggakan utang Dana Bagi Hasil (DBH), kurang lebih sebesar Rp700 miliar. Keluhan tersebut dikarenakan mengingat bahwa anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan daerah.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung usai menghadiri kegiatan di kantor DPRD Kalteng, Selasa (15/7/2025), membeberkan bahwa utang DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Pusat tersebut menghambat pembangunan daerah.
“Iya lah (menghambat), karena utang mereka belum dibayarkan ke kita itu ada Rp700 miliar. Banyak yang bisa dilakukan dengan dari anggaran itu,” ungkap Plt. Sekda, yang dikutif dari Kompas.com.
Lebih lanjut, anggaran DBH dengan nominal sebesar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur dan pendidikan. “Jalan ratusan kilometer bisa dibangun dari anggaran itu, universitas bisa jadi, rumah sakit sekelas RS Hanau bisa jadi itu,” ungkapnya lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi terus mempertanyakan kapan anggaran DBH tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, karena hingga saat ini dikatakan belum ada kejelasan terkait anggaran tersebut.
Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan bahwa sudah semestinya anggaran sebesar Rp600 mendekati Rp700 miliar tersebut diterima oleh Pemprov Kalteng di tahun 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
“Anggaran itu bisa kami gunakan untuk pembangunan daerah untuk program-program prioritas,” katanya. Rabu (16/07/2025).
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]








Komentar ditutup.