Menu ✖

Headline

Awas Bahaya! Ada Benang Layangan di Jalan, ASN di Kotim sudah jadi Korban

badge-check

Seorang perempuan ketika melintas di Jalan Jeruk, diduga tersayat benang layangan mengenai muka dan dilarikan  ke UGD RSUD Murjani. Sampit, pada Selasa (22/07/2025). [Foto : Ist] Perbesar

Seorang perempuan ketika melintas di Jalan Jeruk, diduga tersayat benang layangan mengenai muka dan dilarikan ke UGD RSUD Murjani. Sampit, pada Selasa (22/07/2025). [Foto : Ist]

SAMPIT, Penuturnews.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi korban benang layangan tajam saat melintas di Jalan Jeruk I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa sore (22/7/2025).

Korban mengalami luka cukup dalam di bagian dahi saat hendak pulang kerja. Tanpa sadar, korban tersangkut benang layangan jenis gelasan yang melintang di jalan. Insiden ini memperpanjang daftar korban benang maut di Sampit.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami luka di bagian leher di Jalan Tidar 4. Lalu, seorang pengendara motor juga terluka hingga berdarah di wajah saat melintasi Jalan Cilik Riwut pada malam hari. Kini, seorang ASN menjadi korban ketiga dalam kasus serupa.

Menanggapi hal itu, Plt Kasatpol PP Kotim, Widia Yulianti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dalam meminimalisir kejadian serupa. Apabila ditemukannya aktivitas bermain layang-layang yang di anggap membahayakan pengguna jalan, maka satpol PP akan melakukan himbauan kepada yang bersangkutan.

“Setiap harinya itu pasti ada patroli dari kawan-kawan di lapangan, meski waktunya tidak ditentukan secara pasti. Namun jika ada laporan, tim akan segera turun ke lokasi,” kata Widia saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).

Terkait aturan hukum, Widia menyebut belum ada peraturan daerah khusus mengenai larangan bermain layangan di jalan umum. Saat ini, pihaknya masih mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).

Sementara itu, Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kotim, Watmin, juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak bermain layangan di area yang tidak aman.

“Kami berharap dari tingkat orang tua, RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan bisa ikut mengingatkan. Layangan bukan untuk dimainkan di jalan raya. Kalau bisa disediakan tempat khusus seperti lapangan,” ujarnya.

Satpol PP juga menegaskan bahwa patroli akan tetap digiatkan, dan masyarakat diminta aktif melaporkan jika melihat aktivitas bermain layangan di lokasi rawan.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[@/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal