SAMPIT, Penuturnews.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi korban benang layangan tajam saat melintas di Jalan Jeruk I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa sore (22/7/2025).
Korban mengalami luka cukup dalam di bagian dahi saat hendak pulang kerja. Tanpa sadar, korban tersangkut benang layangan jenis gelasan yang melintang di jalan. Insiden ini memperpanjang daftar korban benang maut di Sampit.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami luka di bagian leher di Jalan Tidar 4. Lalu, seorang pengendara motor juga terluka hingga berdarah di wajah saat melintasi Jalan Cilik Riwut pada malam hari. Kini, seorang ASN menjadi korban ketiga dalam kasus serupa.
Menanggapi hal itu, Plt Kasatpol PP Kotim, Widia Yulianti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dalam meminimalisir kejadian serupa. Apabila ditemukannya aktivitas bermain layang-layang yang di anggap membahayakan pengguna jalan, maka satpol PP akan melakukan himbauan kepada yang bersangkutan.
“Setiap harinya itu pasti ada patroli dari kawan-kawan di lapangan, meski waktunya tidak ditentukan secara pasti. Namun jika ada laporan, tim akan segera turun ke lokasi,” kata Widia saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).
Terkait aturan hukum, Widia menyebut belum ada peraturan daerah khusus mengenai larangan bermain layangan di jalan umum. Saat ini, pihaknya masih mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).
Sementara itu, Kabid Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kotim, Watmin, juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak bermain layangan di area yang tidak aman.
“Kami berharap dari tingkat orang tua, RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan bisa ikut mengingatkan. Layangan bukan untuk dimainkan di jalan raya. Kalau bisa disediakan tempat khusus seperti lapangan,” ujarnya.
Satpol PP juga menegaskan bahwa patroli akan tetap digiatkan, dan masyarakat diminta aktif melaporkan jika melihat aktivitas bermain layangan di lokasi rawan.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]









Komentar ditutup.