KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat, telah pada Pada Selasa, 22 Juli 2025, melakukan kegiatan pengukuran lahan dan penataan batas tanah di BPP Kecamatan Tewah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Dinas Pertanian, Sekretaris Camat Tewah, Kepala Bidang Trantiban Linmas Satpol PP, dan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Distan Kabupaten Gunung Mas Aryantoni melalui Sekretarisnya, Herianto mengatakan, pelaksanakan pengukuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penertiban dan penataan aset lahan khususnya milik BPP KecamatanTewah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi sengketa lahan,” ungkap Herianto dikomfirmasi, Kamis (24/07/2025).
Pada kesempatan itu, Herianto, mengimbau kepada para pihak yang menempati lahan milik Pemkab Gunung Mas, untuk memastikan bahwa mereka memiliki alas dan dasar kepemilikan yang jelas.
“Maka dalam kegiatan ini, diharapkan para pihak dapat memahami pentingnya penataan aset lahan dan batas tanah yang jelas untuk menghindari sengketa dan konflik di masa depan,” ungkap dia.
Oleh karena itu, kata Herianto, Pemda Kabupaten Gunung Mas mengimbau kepada seluruh pihak yang menempati lahan milik Pemkab Gunung Mas, untuk tidak melakukan penambahan luas penggunaan atau mengalihkan penggunaan lahan kepada pihak lain tanpa izin yang jelas.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]









Komentar ditutup.