Menu ✖

Headline

Polres Katingan Musnahkan 22,58 Gram Sabu: Langkah Tegas Melawan Narkoba

badge-check

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto SIK bersama Kasi Pidum Kejari Katingan Tedy Valentino, SH dan Perwakilan PN Kasongan, Atrikuasa, SH saat memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan, Kamis (24/07/2025). [Foto : Ist] Perbesar

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto SIK bersama Kasi Pidum Kejari Katingan Tedy Valentino, SH dan Perwakilan PN Kasongan, Atrikuasa, SH saat memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan, Kamis (24/07/2025). [Foto : Ist]

KATINGAN, Penuturnews.id – Polres Katingan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dan Pengadilan Negeri Kasongan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Katingan, Kamis (24/07/2025).

“Barang bukti ini hasil penyitaan dari delapan tersangka,” kata Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto SIK.

Kapolres menjelaskan bahwa jumlah total barang bukti sabu sebanyak 46,31 gram. Barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Antik Telabang Tahun 2025, yang dilaksanakan selama 25 hari sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dicampurkan dengan cairan pembersih lantai lalu diblender. Setelah itu, campuran tadi dibuang di saluran air.

Kapolres berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Katingan. “Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi langkah preventif untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Katingan,” harapnya.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[@/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat
Trending di Kabupaten Gunung Mas