KASONGAN, Penuturnews.id – Pihak Polres Katingan merilis kronologi perampasan nyawa terhadap Minti Udong (54) yang ditemukan meregang nyawa di Jalan Lintas Provinsi, akibat luka bacokan di bagian leher dan perut.
Berdasarkan rilis dari Polres Katingan data pelakunya, diketahui bernama SA (54), dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
“Motif dibalik kejadian ini masih kita dalami dan sekarang masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Tengah, Ipda Mohd. Zulkifly Ramadhan, S.TrK, MH.
Insiden ini bermula, dari dugaan perlakuan tak pantas pelaku terhadap anak dan istri korban. SA tiba-tiba masuk ke rumah Minti dan membekap MS, anak korban. Minti yang mendengar teriakan istrinya segera datang dan mengambil sepeda motor miliknya serta sebilah parang untuk mengejar SA.
Namun, justru Minti yang berakhir tewas dengan luka pada bagian leher dan perut sebelah kanan.
“Tersangka SA mengalami luka akibat terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaannya karena memiliki riwayat gangguan jiwa,” jelas Kapolsek.
Pelaku telah berhasil diamankan di sekitar Desa Batu Badinding, dan jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]










Komentar ditutup.