SAMPIT, Penuturnews.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 86 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 333,33 gram resmi dimusnahkan, di halaman Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025).
Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil dari penanganan beberapa kasus narkotika, yang melibatkan sembilan Laporan Polisi (LP), dan telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim.
Estimasi nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp499.995.000, dengan potensi menyelamatkan 1.667 jiwa dari jeratan penyalahgunaan narkoba yang mengacu pada rasio 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol nyata perlawanan terhadap peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.
“Setiap gram sabu yang kita musnahkan hari ini adalah satu langkah menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Suherman saat memimpin pemusnahan
Proses pemusnahan dilakukan dengan mekanisme ketat, dimulai dari pembukaan segel barang bukti, kemudian pelarutan ke dalam air bercampur bahan kimia, dan terakhir, cairan hasil pelarutan dibuang ke jamban yang telah disiapkan di lingkungan Mapolres.
Suherman juga menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kotim masih cukup tinggi, namun pihaknya tidak akan lengah dan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim, perwakilan dari BNN, tokoh masyarakat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Saran ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[a/red]










Komentar ditutup.