Menu ✖

Headline

Pelaku Curanmor di Tabalong Ditangkap, MA Merupakan Residivis Kasus yang Sama

badge-check

Resedivis kasus yang sama di amankan aparat Kepolisian Tabalong.  [Foto : Ist] Perbesar

Resedivis kasus yang sama di amankan aparat Kepolisian Tabalong. [Foto : Ist]

TABALONG, Penuturnews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong kembali mengamankan seorang pria berinisial MA (23), warga Desa Kundan, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah. MA ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) sekaligus penadahan pada Minggu (17/8/2025) siang.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban LM (29), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Ia melaporkan bahwa sepeda motor skuter metik miliknya yang diparkir di garasi rumah telah hilang pada Senin (11/7/2025) pagi.

 

“Korban sempat mencari di sekitar kompleks perumahan, namun motor tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” terang Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS. Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno.

 

Ia melanjutkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi berhasil mengamankan MA di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya. “MA mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” kata Iptu Joko.

 

Dari catatan kepolisian, ditegaskannya, MA ternyata merupakan residivis kasus yang sama yakni diduga kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit skuter metik berwarna hijau tua. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kasus ini masih dikembangkan untuk memastikan apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” tambah Iptu Joko.

 

Karena itu, ujar dia, Polres Tabalong akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

 

[hms/red]  

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas