Menu ✖

Eksekutif

DPMD Imbau Desa di Gunung Mas, Segera Tetapkan RKP-Desa Tahun 2026

badge-check

Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, saat ditemui awak media di ruang kerjannya, Kamis (28/08/2025). [Foto : CE/PN] Perbesar

Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, saat ditemui awak media di ruang kerjannya, Kamis (28/08/2025). [Foto : CE/PN]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, mulai mengingatkan desa-desa di daerah setempat, agar segera menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun 2026 paling lambat akhir bulan September 2025 ini.

Hal itu, Kepala DPMD Gunung Mas Yulius melalui Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, kini mulai mengimbau semua desa-desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas, supaya segera melakukan langkah-langkah penyusunan dalam RKP Desa.

“Yang perlu dilakukan oleh desa yakni pembentukan Tim Penyusun yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat. Lalu, evaluasi terhadap RPJMDes yang telah berjalan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan masih relevan,” kata Dedi Koesnawan, Kamis (28/08/2025).

Selain itu, sambung pria Alumni IPDN ini menjelaskan, penyesuaian rencana dengan perkiraan alokasi dana yang akan diterima desa. Lalu, pendataan ulang potensi dan masalah yang ada di desa melalui musyawarah dusun atau kelompok. Juga, perumusan rancangan RKP Desa berdasarkan hasil pencermatan dan pengkajian keadaan desa.

“Dengan demikian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait penyusunan RKP Desa. dan Penetapan RKP Desa 2026 menjadi Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir September 2025,” ungkapnya.

Dedi Koesnawan menekankan, pentingnya penetapan RKP Desa yang tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

“Artinya desa-desa di Kabupaten Gunung Mas, diharapkan dapat segera menetapkan RKP Desa 2026 dan memulai pembangunan desa yang lebih baik,” demikian Dedi.

Saran, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[*/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas