KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Aksi demo yang digelar oleh akai aliansi mahasiswa dan mayarakar Kapuas, digelar di bundaran raja bunu tepatmya didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Senin (1/9) siang kemarin.
Dalam aksi tersebut dipimpin oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang kapuas Ahmad Fauzi dan GMNI Cabang Kapuas Etie, S.H, dimana aksi dikawal langsung oleh pihak keamanan baik TNI dari kodim 1011/klk dan Polri dari Polres Kapuas.
Dimana ada belasan poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap pada aksi demo di depan kantor DPRD kabupaten Kapuas tersebut, yaitu Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Redesign Sistem Pemilu 2029.
Adapun Reformasi DPR Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR, potong semua anggaran yang tidak urgent bagi kesejahtraan rakyat. HAPUSKAN perlakuan Istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti, PPH21 ditanggung oleh APBN, sistem pengawalan khusus,transportasi cukup transportasi umum gratis,tunjangan pensiun seumur hidup.
Menolak seluruhnya dalam bentuk apapun terkait Kenaikan Gajih dan Tunjangan Anggota DPR. Berikan standar gajih yang layak terhadap Pahlawan Bangsa, Guru se-Indonesia. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Setop PHK: Bentuk Satgas PHK. 9. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp.7.500.000,- per bulam, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR.
Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Menolak seluruhnya dalam bentuk apapun terkait Kenaikan Gajih dan Tunjangan Anggota DPR. Meminta pemerintah segera mengusulkan pengangkatan tekon (R1 R2 R3 R4) agar segera menjadi P3K terkhusus wilayah kabupatrn Kapuas.
Meminta Pemerintah Daerah dan DPRD untuk serius menangani permasalahan PDAM Kabupaten Kapuas (Kualitas Air) pemindahan yang golongan yang tidak tepat sasaran Usut Tuntas dugaan Korupsi Proyek Pembangunan (RTH) Simpang Adipura dan Hutan Kota.
Meminta DPRD Kabupaten Kapuas Harus Aspiratif terhadap permasalahan di Masyarakat. DPRD KabupatenKapuas dalam membuat Peraturan Daerah harus berpihak kepada Masyarakat 16. DPRD Kab. Kapuas Harus transparan dan Akuntabel dalam Kenerja
Terakhir DPRD Kabupaten Kapuas diharapkan mampu mengakomodir aspirasi Masyarakat dalam kemajuan da ti daerah diatas kepentingan pribadi dan golongan (sense and critis).
Para aksi demo didepan kantorDPRD kabupaten Kapuas, para aksi dalam perwakilan diterima langsung oleh ketua, wakil ketua serta anggota DPRD kabupaten Kapuas, yang akhirnya dilakukan diskusi bersama diruang gabungan kantor DPRD kabupaten Kapuas, hingga akhirnya membubarkan diri.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]









Komentar ditutup.