KUALA KURUN, Penuturnews.id – Babinsa Koramil 1018-01/Sepang Kodim 1018/Gunung Mas, Sertu Arianto, menghadiri kegiatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada Selasa, 9 September 2025. Acara ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dimana, pembentukan Posbankum diharapkan menjadi wadah penting dalam memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi dari berbagai unsur TNI-Polri, Pemerintah, Tokoh Adat, hingga Tokoh Agama, maka komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum di Kabupaten Gunung Mas khususnya di Kelurahan Sepang semakin kuat.
Untuk itu, Danramil 1018-01/Sepang, Kapten Cpl Apolo Darmawan, S.H., melalui Babinsanya Sertu Arianto, menyampaikan, bahwa kehadirannya pada kegiatan ini merupakan suatu kewajiban sebagai Babinsa untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah.
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini bertujuan untuk menjamin hak setiap orang akan akses keadilan dengan memberikan bantuan hukum, informasi, konsultasi, dan advis hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu,” kata Sertu Arianto.
Sertu Arianto juga menambahkan bahwa pembentukan PosBanKum ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, terutama di daerah terpencil dan pelosok. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam hukum.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Pendim/red]










Komentar ditutup.