Menu ✖

Headline

Unit Resmob Polres Pulang Pisau Ringkus, Empat Pelaku Kekerasan

badge-check

Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau saat mengamankan empat orang terduga tindak pidana kekerasan di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Senin (15/9/2025). [Foto : Polisi] Perbesar

Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau saat mengamankan empat orang terduga tindak pidana kekerasan di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Senin (15/9/2025). [Foto : Polisi]

‎PULANG PISAU, Penuturnews.id –  Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan, yakni S (46), MRT (25), D (44), dan RH (21) terhadap korban berinisial S (39) warga Desa Sanggang Kecamatan Pandih Batu di Salon Livia,Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Minggu (14/9/2025) pukul 19.00 WIB.

 

Peristiwa kekerasan secara bersama-sama di Salon Livia Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku yang menyebabkan korban S mengalami luka pelipis kiri, hidung dan mulut. Hal itupun, dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt Kasi Humas, Iptu Sabilil Fitri melalui siaran pers yang kirim melalui grup WhatsApp, Senin (15/9/2025).

 

“Mereka empat pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap korban S, yaitu S (46), MRT (25), D (44), dan RH (21) terhadap korban berinisial S (39) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pulang Pisau,” ucap Sabilil Fitri.

 

Kasi Humas menjelaskan kronologi korban, S warga Desa Sanggang, mendatangi Desa Tahai Jaya untuk keperluan pribadi. Setelah melakukan perawatan di Salon LIVIA, korban meminta izin mandi, dan pada saat mandi secara tidak sengaja korban membasahi area dapur dan telah meminta maaf serta membersihkan kembali.

 

“Pada pukul 19.00 WIB, sejumlah orang datang dan tanpa alasan yang jelas melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Kemudian korban dipukul, dilempar keluar rumah, dan kembali dianiaya hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri, hidung, dan mulut, ” jelas Sabilil Fitri

 

Dalam situasi tersebut Kasi Humas menjelaskan bahwa korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan dari seorang warga, kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan secara medis.

 

“Keluarga korban merasa tidak terima atas kejadian tersebut, sehingga adik korban berinisial N melaporkan ke Polsek Maliku pada Senin, 15 September 2025 sekira pukul 08.00 WIB,” jelas Sabilil Fitri

 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau kemiri bergerak cepat dan mengamankan empat orang terduga pelaku serta 2 orang saksi J dan S untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti (Barbuk) yang berhasil diamankan 1 bilah senjata tajam jenis mandau lengkap dengan sarungnya.

 

“Keempat terduga pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Maliku dan Satreskrim Polres Pulang Pisau. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara atas tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Pulang Pisau, Iptu Sabilil Fitri.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[sgt/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas