KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemkab Gunung Mas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, saat ini mulai mempersiapkan untuk pengukuhan PPPK dari tahap I dan tahap II, yang jumlahnya ratusan lebih peserta.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong melalui Plt. Kepala BKPSDM Gunung Mas, Guanhin, menyatakan bahwa pengukuhan PPPK akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025, dengan jumlah keseluruhan 861 orang PPPK.
“Ya untuk PPPK yang akan dikukuhkan TMT-nya pada tanggal 1 Oktober 2025, itu terdiri dari dua tahapan yang keseluruhannya berjumlah 861 orang PPPK,” ungkap Guanhin dengan media ini diruang kerjannya, Selasa (16/09/2025).
Guanhin menambahkan bahwa pengukuhan itu akan dilakukan paling lambat di minggu pertama di bulan Oktober, dan sebelum surat keputusan mereka sudah diserahkan dan dikukuhkan. “Jadi tidak terlalu lama tenggang waktu antara penyerahan SK mereka,” kata Guanhin.
Mantan Kabag Hukum Setda Gunung Mas Guanhin, juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan lokasi pengukuhan, karena jumlah PPPK yang banyak dan kapasitas gedung yang tidak memadai.
“Jadi nanti berkaitan dengan tempatnya mungkin, berkaitan dengan jumlah PPPK ini banyak jadi kapasitas gedung kita tidak mampu, apakah nanti dilakukan di lapangan terbuka atau bagaimana nanti sambil kita lihat situasi dan kondisi,” kata Guanhin.
Guanhin, juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Menpan-RB tentang penetapan PPPK paruh waktu, yang akan diadakan rapat di Jakarta pada tanggal 25 September 2025.
“Namun, sudah ada surat dari Menpan-RB, pada tanggal 25 September 2025, akan diadakan rapat di Jakarta mungkin yang hadir di sana Sekretaris BKPSDM untuk menghadiri dan menerima SK penetapan 177 orang untuk PPPK paruh waktu,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[cp/red]








Komentar ditutup.