KUALA KURUN, Penuturnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa hukum.
Langkah itu, Anggota DPRD Gunung Mas, Herda, mengapresiasi kegiatan tersebut yang juga bertujuan menumbuhkan perilaku taat hukum pada masyarakat dan menciptakan rasa keadilan.
“Kita sangat apresiasi sekali adanya kegiatan penerangan hukum itu, agar menyampaikan informasi yang faktual mengenai hak, kewajiban, dan prosedur hukum kepada masyarakat,” kata Herda.
Menurut Herda, dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, pengetahuan tentang hukum juga dapat mengurangi potensi terjadinya perselisihan atau konflik di masyarakat.
“Maka dengan pemahaman yang baik, kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar,” tandasnya.
Kasi Intelijen Kejari Gunung Mas, Supritson SH MH, mewakili Kajari Sugito SH, menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini bertujuan supaya masyarakat, termasuk penulis berita, memahami cara mengolah suatu kejadian dengan baik sehingga tidak menjadi bias di masyarakat.
“Kegiatan ini, kita laksanakan selama sehari di gedung atau aula Bappaerida, yang diikuti oleh sejumlah wartawan yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[c-p/red]








Komentar ditutup.