Menu ✖

Eksekutif

23 September Batas Akhir Pemutihan Pajak Ranmor, Kalau Lewat Jangan Menyesal!

badge-check

Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng di Kuala Kurun, Noni Waty. [Foto : Istimewa] Perbesar

Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng di Kuala Kurun, Noni Waty. [Foto : Istimewa]

KUALA KURUN, Penuturnews.id –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor  (Ranmor) sebelum batas akhir pada 23 September 2025.

Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng di Kuala Kurun, Noni Waty, mewakili Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo, mengatakan bahwa program ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk menunaikan pembayaran pajak tanpa terbebani denda.

“Dalam program ini Bapenda Kalteng ini juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Kebijakan ini nantinya memudahkan pengurusan pajak dan administrasi kendaraan di masa depan,” kata Noni Waty, dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).

Noni Waty menjelaskan, bahwa program ini merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi yang masih kurang stabil.

“Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar pajak di tahun berjalan. Denda dan Pokok pajak di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur,” ungkap Noni.

Setelah program ini berakhir, Bapenda Kalteng bersama Dirlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.

Karena itu, Noni Waty kembali mengingatkan, masyarakat untuk tidak menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. “Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang,” tandas Noni.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[c-p/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas