Menu ✖

Headline

Aniaya Istri Secara Brutal, Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi

badge-check

Pelaku tak berkutik saat diperiksa oleh polisi. [Foto : istimewa] Perbesar

Pelaku tak berkutik saat diperiksa oleh polisi. [Foto : istimewa]

BANJARMASIN, Penuturnews.id –  Satuan Unit dari Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, Jajaran Polda Kalsel, mengamankan seorang pria berinisial APM (27).  Pasalnya, ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, ia dibekuk alias ditangkap Polisi setelah dilaporkan, atas perbuatan pelaku ini yang diduga telah menganiaya istrinya secara brutal hingga sang istri mengalami luka serius, termasuk telinga korban robeknya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (29/9/2025), sekitar pukul 19.30 Wita, di rumah kontrakan mereka di Gang Bahagia Jaya, Desa Satui Barat. Insiden KDRT ini diduga dipicu oleh cekcok mulut, hingga berujung pada kekerasan fisik kepada sang istri selaku korban.

Kapolsek Satui AKP Hardaya membenarkan, bahwa perselisihan rumah tangga tersebut membuat pelaku gelap mata.  Hingga pelaku tidak hanya mendorong dan memukul area wajah serta badan korban, tetapi juga mencekik leher sang istri.

Dengan adanya serangan tersebut, korban  yang berinisial OL (25), mengalami luka lebam hingga luka yang parah. Sesuai, catatan medis menunjukkan korban menderita memar di dahi, sekitar mulut, dan dagu.

“Korban juga mengalami memar di lengan kanan atas serta luka paling parah, yakni telinga sebelah kiri robek dan bekas gigitan di jempol kanan,” katanya , Jumat (03/10/2025).

Akibat ulah itu, korban yang tak terima atas penganiayaan tersebut segera melapor ke Polsek Satui. Respon cepat aparat terbukti efektif. Hanya berselang dua hari dari laporan, Unit Reskrim berhasil melacak dan mengamankan pelaku APM pada Rabu dini hari (1/10/2025) di rumah kontrakan orang tuanya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Satui untuk diproses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.  Kemudian Polisi juga menyita satu lembar pakaian korban sebagai barang bukti.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[*/red]   

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas