Menu ✖

Eksekutif

DPRD Kalteng Bahas RAPBD 2026, Begini kata Wagub

badge-check

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan pidato pengantar Gubernur pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng [Foto: MMC Kalteng] Perbesar

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan pidato pengantar Gubernur pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng [Foto: MMC Kalteng]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/10/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dan dihadiri para Wakil Ketua, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.

 

Dalam sambutannya, Arton menyatakan rapat paripurna dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum, sesuai Peraturan DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

 

Mewakili Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan sejumlah aspek penting, antara lain kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai prioritas, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas.

“Penyusunan APBD 2026 diarahkan agar belanja daerah semakin berkualitas dan fokus pada pelayanan publik serta program prioritas daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Edy juga menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rincian Nota Keuangan dan lampiran Raperda APBD memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026 yang mencerminkan upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

 

“Mari kita terus berkolaborasi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” ujarnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[MMC Kalteng/red]   

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi