Menu ✖

Headline

Breaking News, Kantor Sekda Pulang Pisau “Diobok-obok” Tim Pidsus Kejaksaan

badge-check

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH saat memimpin kegiatan pengeledahan di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). [Ist] Perbesar

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH saat memimpin kegiatan pengeledahan di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). [Ist]

PULANG PISAU, Penuturnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau mengobok-obok alias melakukan pengeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).

Pengeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pada kegiatan Pesta Paduan Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.

Dimana dasar pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan surat Perintah Pengeledahan Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025.

Kegiatan pengeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH bersama Tim Penyidik dari Kejari Pulang Pisau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan SH MH saat dikonfirmasi awak media disela kegiatan pengeledahan di Kantor Sekda Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025) menyampaikan bahwa kegiatan pengeledahan ini berdasarkan surat Perintah Perintah Nomer Print O3/0.23/Fd.2/11/2025 tanggal 12 November 2025.

” Untuk status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomer Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 hari Selasa 11 November 2025, ” jelas Mugiono

Ditegaskan Mugiono, bahwa kegiatan pengeledahan ini dalam rangka untuk mencari dokumen-dokumen kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk mendukung pembuktian.

” Intinya, Tim Penyidik ini mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan, ” kata Mugiono singkat

Mugiono juga berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari pantauan ini, ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum Sekda Pulang Pisau dan Gedung Kristian Center.

Di gedung Kristiani center, Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau melakukan pemasangan garis penyegelan barang bukti berupa kasur dan kipas angin.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[bang/red]   

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi