Menu ✖

Headline

Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Anak Dibawah Umur di Gunung Mas, Segini Jumlahnya!

badge-check

Kajari Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono SH, MH, Kasi Intel Supritson SH, MH, Kasi Pidsus, Andi Yaprizal SH, Kasi Pidum Mozes Manulang SH, MH, Kasi BB Een Hosana SH, Kasi Datun R.Imam Pribadi dan Kasubagbin Erisnha SH, di aual kator kejari setempat, Selasa (11/11/2025). [Dok Penutur] Perbesar

Kajari Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono SH, MH, Kasi Intel Supritson SH, MH, Kasi Pidsus, Andi Yaprizal SH, Kasi Pidum Mozes Manulang SH, MH, Kasi BB Een Hosana SH, Kasi Datun R.Imam Pribadi dan Kasubagbin Erisnha SH, di aual kator kejari setempat, Selasa (11/11/2025). [Dok Penutur]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pada Selasa (11/11/2025), Pihak Kejari Gunung Mas merilis jumlah perkara yang ditangani selama 11 bulan mulai bulan Januari hingga November 2025, sebanyak 91 perkara dan dari data tersebut, untuk dugaan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tercatat mencapai 10 perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono SH, MH menjelaskan, total perkara yang masuk seperti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 91 perkara.

“Untuk Jumlah Perkara Tahap Penuntutan ada 86 perkara, lalu jumlah Perkara yang berhasil dieksekusi ada 71 perkara,  sedangkan untuk jenis tindak pidana, untuk Narkotika: 30 Perkara (SPDP), 29 Perkara Tahap Penuntutan, 25 Perkara dieksekusi,” ungkap Nugroho Wisnu Pujoyono kepada wartawan.

 

Sedangkan, kata dia, untuk Orang dan Harta Benda (OHARDA) ada 53 Perkara (SPDP), 46 Perkara Tahap Penuntutan, dan 37 Perkara sudah dieksekusi, lalu perkara tindak pidana ketertiban umum (EKU) ada 8 Perkara (SPDP), ada 11 Perkara Tahap Penuntutan, dan ada 9 Perkara dieksekusi.

 

“Perkara OHARDA terbanyak, seperti tindak pidana pencurian ada 23 perkara, penganiayaan ada 10 perkara dan dugaan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tercatat mencapai 10 perkara PPA,” ungkap Nugroho.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[cp/red]   

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi