Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Membara, Dua Warung dan Satu Rumah Panggung di Kameloh Baru

badge-check

MENYALA: Kondisi api sangat menyala saat vidio kejadian baru saja ditayangkan oleh salah seorang warga sekitar, Kamis (27/11/2025) dini hari. [Istimewa] Perbesar

MENYALA: Kondisi api sangat menyala saat vidio kejadian baru saja ditayangkan oleh salah seorang warga sekitar, Kamis (27/11/2025) dini hari. [Istimewa]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Kebakaran melanda kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/2025) dini hari. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.03 WIB itu menghanguskan dua warung dan satu rumah panggung milik H. Sarlan (52).

Menurut keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat membesar dari sebuah warung yang tidak berpenghuni. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ada korban luka dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya tiba di lokasi tidak lama setelah laporan diterima melalui Call Center 112 dan jaringan komunikasi darurat. Petugas segera melakukan pemadaman menggunakan peralatan portable serta melakukan sterilisasi area setelah api berhasil dikendalikan.

Menurut petugas pemadaman di lokasi, Sucipto, menjelaskan bahwa proses penanganan berlangsung sejak pukul 03.30 hingga 04.06 WIB. Satu unit armada rescue diterjunkan dalam operasi tersebut, dibantu unsur pendukung dari TNI/Polri, BPBD-PK Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, BPK Swakarsa/Redkar Kota Palangka Raya, serta tim PLN.

“Tidak ada korban jiwa. Kondisi rumah habis terbakar hanya mobil yang bisa di selamatkan. Namun konci mobil juga ikut terbakar untuk memgeluarkan mobil harus memecahkan kaca mobil dekat seti,” jelas Sucipto.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya memastikan bahwa proses pendinginan dan pemeriksaan lokasi telah dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru. Dokumentasi resmi kejadian disampaikan oleh dinas terkait sebagai bahan laporan lanjutan.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di ;

 

[tr/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi