Menu ✖

Eksekutif

Bapas Palangka Raya dan Pemkab Gunung Mas Jalin Kerja Sama Implementasi KUHP Baru

badge-check

Sekda Gunung Mas Ricard FL, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene bersama Forkopimda saat berfose bersama di aula Kantor Bupati Gunung Mas. Selasa (02/12/2025). [Dok Bapas] Perbesar

Sekda Gunung Mas Ricard FL, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene bersama Forkopimda saat berfose bersama di aula Kantor Bupati Gunung Mas. Selasa (02/12/2025). [Dok Bapas]

KUALA KURUN, Penuturnews.id  –  Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertemuan strategis ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi daerah dalam menghadapi diberlakukannya KUHP Nasional yang efektif pada 2 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard FL, menyambut baik rencana kerja sama yang digagas Bapas Palangka Raya.

“Kami sangat mendukung rencana kerja sama ini dan siap untuk berkolaborasi dalam implementasi KUHP baru,” kata Richard FL, Selasa (02/12/2025).

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene. [Dok Bapas]
Sementara itu, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi sejak dini.

“KUHP baru membawa perubahan paradigma pemidanaan yang perlu dipahami bersama. Kerja sama antara Balai Pemasyarakatan dan pemerintah daerah akan memperkuat implementasi pemidanaan alternatif yang menjadi ciri utama dari KUHP Nasional ini,” tuturnya.

Audiensi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perangkat daerah, antara lain Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kepolisian Resor Gunung Mas, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, BKAD, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas.

Dari hasil audiensi dan diskusi yang berlangsung, Sekretaris Daerah Gunung Mas menyatakan persetujuan terhadap pelaksanaan kerja sama antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan Pemkab Gunung Mas. Tahap selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan peninjauan kembali terhadap draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disusun Bapas Palangka Raya.

Pelaksanaan penandatanganan PKS direncanakan akan segera dilakukan setelah proses penelaahan selesai, sehingga penandatangan nota kesepakatan dapat segera dilaksanakan sebagai langkah awal menyambut implementasi KUHP baru.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di ;

 

[Humas Bapas/red]   

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi