KUALA KURUN, Penuturnews.id – – Komandan Kodim 1018/Gunung Mas, Letkol Inf Akhmad Rahmatullah, menghadiri acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Jl. Tjilik Riwut Km 5,5 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (10/12/25).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH, dan diikuti oleh sekitar 40 peserta serta tamu undangan dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan.
“Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti ini. TNI selalu siap bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” kata Letkol Inf Akhmad Rahmatullah.
Dandim menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat. “Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Pendim/red]








Komentar ditutup.