KUALA KAPUAS, Penuturnews.id -Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, yang dipimpin oleh Sera Sintanola, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. Rombongan diterima oleh Firdaus untuk membahas permasalahan tenaga kontrak daerah yang belum terdata dalam database nasional dan belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
“Kami menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang belum tercatat dalam pendataan tenaga non-ASN. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai status dan kepastian kerja mereka,” kata Sera Sintanola.
Pihak KemenPAN-RB menjelaskan mekanisme pendataan ulang, validasi, serta ketentuan terbaru terkait perekrutan PPPK paruh waktu. “Regulasi dari pusat sudah tidak ada untuk membuka kembali seleksi PPPK paruh waktu. Pengusulan PPPK sudah berakhir, dan tenaga kontrak yang tidak terakomodir masuk PPPK paruh waktu, kami menyarankan agar daerah mencari solusi atau kebijakan terhadap mereka yang tidak masuk ke dalam PPPK Paruh Waktu supaya menghindari PHK,” jelas Firdaus.
Dewan Kapuas meminta agar pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama bagi tenaga kontrak yang telah lama mengabdi namun terkendala pada proses pendataan sebelumnya. KemenPAN-RB menyarankan agar OPD wajib menganggarkan anggaran untuk masuk ke skema OS atau PJLP.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menghasilkan solusi konkret bagi tenaga kontrak di Kabupaten Kapuas sehingga mereka memperoleh kepastian status dan dapat mengikuti proses penataan sesuai regulasi yang berlaku,” tutup Sera Sintanola.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di ;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]










Komentar ditutup.