Menu ✖

Headline

Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kejati: Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

badge-check

Tampak VC dan Direktur PT IM digiring Kejati Kalteng ke mobil tahanan. [IST] Perbesar

Tampak VC dan Direktur PT IM digiring Kejati Kalteng ke mobil tahanan. [IST]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Kadis ESDM Provinsi Kalteng,  VC alias Vent Christway, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi tambang zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri (PT IM). Asisten bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husudo, menjelaskan bahwa VC diduga melakukan perbuatan korupsi dalam penerbitan RKAB untuk PT IM sejak tahun 2020-2025 yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Tersangka juga diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait penerbit RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbit pertimbangan teknis dalam perpanjang izin IUP operasi produksi,” kata Wahyudi, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Direktur PT IM, Herbowo Seswanto alias HS, juga menjadi tersangka dengan dugaan melakukan pengajuan RKAB yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku. “Yang bersangkutan juga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri sehubungan dengan perpanjangan izin IUP operasi produksi PT IM,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. VC disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara HS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wahyudi juga menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp1,3 triliun, namun masih menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP pusat.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[*/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi