KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, memberikan sambutan dalam kegiatan perayaan Natal sekaligus penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, di Gereja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kamis (25/12/2025).
“Selamat Hari Natal kepada seluruh WBP dan petugas yang merayakan. Mari kita jadikan perayaan Natal sebagai momentum refleksi diri, memperkuat iman, serta menumbuhkan semangat perubahan positif selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kapuas,” kata Daniel Kristianto.
Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap dan perilaku baik dengan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kapuas secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada perwakilan WBP. Total sebanyak 39 orang WBP menerima Remisi Khusus I (RK I), dengan rincian:
– Remisi 15 hari: 7 orang
– Remisi 1 bulan: 30 orang
– Remisi 1 bulan 15 hari: 2 orang
“Penyerahan remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan dan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]










Komentar ditutup.