KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Rabu (31/12/2025) Barang haram tersebut rencananya akan dikirimkan kepada salah satu warga binaan di dalam sel.
Aksi sigap Kepala pemgaman rutan (KPR) juga petugas P2U bermula saat seorang pengunjung menjalani pemeriksaan rutin di pos penggeledahan barang dan badan.
Berkat ketelitian petugas, ditemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan secara rapi di dalam pembalut yang digunakan pelaku.
Saat dikonfermasi Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas Daniel Kristanto mengatakan kejadian tersebut. keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan. Petugas di lapangan bekerja sesuai SOP dan berhasil mendeteksi gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung tersebut,” ujar
Setelah temuan tersebut, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa paket kristal putih yang diduga sabu beserta pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]










Komentar ditutup.