Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Tragedi Pembunuhan di Jalan Raflesia: Motif Cinta Terlarang dan Minuman Keras

badge-check

Satreskrim Polresta Palangka Raya lakukan pra rekon kejadian pembunuhan terhadap paman sendiri di Jalan Raflesia Induk, Senin (12/1/2026). [Ist] Perbesar

Satreskrim Polresta Palangka Raya lakukan pra rekon kejadian pembunuhan terhadap paman sendiri di Jalan Raflesia Induk, Senin (12/1/2026). [Ist]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Tragedi pembunuhan yang terjadi di Jalan Raflesia Induk, Palangka Raya, pada Sabtu (11/1/2026) dini hari, semakin terungkap. Korban, MAD (42), tewas bersimbah darah setelah ditusuk diduga menggunakan senjata tajam oleh kerabatnya sendiri, E (41).

“Saya tusuk jantungnya,” kata E kepada Ketua RT Jalan Raflesia Induk, Endang Susilawati, sambil menangis dan terlihat menyesal.

Dari hasil pra rekonstruksi oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (12/1/2026), terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cinta terlarang antara korban dan adik kandung pelaku, Y, yang diduga seorang janda.

“Hari ini kami melakukan pra rekonstruksi sebanyak 39 adegan, untuk mencocokan keterangan saksi dan tersangka,” kata Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani.

Kejadian bermula ketika E minum-minum di rumah bersama kawannya, lalu keluar dan bolak-balik ke bengkel korban untuk meminta maaf kepada Y. E kemudian menemukan gunting di tempat tinggalnya dan menusuk bagian dada korban beberapa kali serta menancapkan gunting ke bagian leher korban.

“Saya siap jika dipanggil kembali untuk menjadi saksi,” kata Endang Susilawati.

Tersangka E dijerat dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[ter/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi