PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Seorang perempuan berinisial HP 31 tahun, warga Kota Palangka Raya, Kalteng. Mirisnya ia mendapati luka akibat tindakan yang dicurigai adanya, perbuatan penganiayaan dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh terlapor MAR 44 tahun.
Peristiwa naas itu terjadi, di sebuah warung kayu di Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Data diketahui dari Polisi, kejadian berawal saat itu korban dan terlapor berada di lokasi kejadian dan sempat terlibat pertengkaran. Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan serta memar dan bengkak pada area mata sebelah kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan dan rawat jalan.
Kapolsek Polsek Pahandut Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan informasi, langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melaksanakan gelar perkara.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara objektif dan profesional. Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Senin (19/1/2026).
Saat ini, katanya, tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Rutan Polsek Pahandut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori III.
“Penyidik saat ini terus dilakukan, untuk melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kapolsek.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/red]








Komentar ditutup.