PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Personel Polresta Palangka Raya melalui Pamapta III SPKT bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” kata Ipda Muhammad Abrar, Pamapta III Polresta Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti pada pukul 08.49 WIB oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya bersama personel SPKT dengan mendatangi lokasi kejadian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Abrar.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam arahannya, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]








Komentar ditutup.