Menu ✖

Headline

Sidang Banding Ditolak, Keadilan Tertegak Alv*ro T3t4p Dip3nj4r4 “Seumur Hidup”

badge-check

Pelaku saat digiring petugas. Inzet : Korban semasa hidup dan ketika dievakuasi. [Istimewa] Perbesar

Pelaku saat digiring petugas. Inzet : Korban semasa hidup dan ketika dievakuasi. [Istimewa]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id  – Pengadilan Tinggi Palangka Raya menolak upaya banding terpidana kasus pembunuhan berencana, Alvaro Jordan Zwageri, terhadap kekasihnya, Nurmaliza, yang saat itu diketahui sedang hamil. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang banding oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (26/1/2026).

“Permohonan banding tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk mengubah putusan sebelumnya,” kata Ketua Majelis Hakim, Alfon, didampingi dua hakim anggota, Bonny Sanggah dan Aris Bawono Langgeng, serta Panitera Leon.

Majelis hakim menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 249/Pid.B/2025/PN Plk tanggal 18 Desember 2025 yang dimohonkan banding. Alvaro tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

Keluarga korban, Nurmaliza, terlihat puas mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi atas penolakan sidang banding. “Kami puas dengan putusan ini, keadilan telah ditegakkan,” kata salah satu keluarga korban.

Peristiwa tragis itu merenggut nyawa Nurmaliza pada 10 Mei 2025 lalu, ketika terjadi pertengkaran antara korban dan Alvaro di sebuah kamar kos di Kota Palangka Raya. Alvaro yang saat itu tersulut emosi kemudian memukul wajah korban, kemudian mencekik serta membekapnya sampai korban mengembuskan napas terakhir.

Alvaro masih memiliki hak hukum untuk mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[@/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi