PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di dua toko bersebelahan di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).
Petugas Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi Satintelkam serta petugas Identifikasi Satreskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan rekaman CCTV, serta mencatat keterangan korban dan saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan kendaraan roda empat saat melancarkan aksinya. Dari dua lokasi berbeda, pelaku mengambil sejumlah barang berupa beras, tabung gas elpiji, satu unit CCTV, serta uang tunai.
Polresta Palangka Raya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambah Ipda Rakhmad Razib.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[dk_reborn168/red]









Komentar ditutup.