Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Warning! Uang Palsu Bertebaran di Pulang Pisau, Pedagang Kecil Jadi Sasaran

badge-check

Ilustrasi [Istimewa] Perbesar

Ilustrasi [Istimewa]

PULANG PISAU, Penuturnews.id – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu mulai menghantui denyut ekonomi rakyat kecil di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Pasar tradisional, toko kelontong, hingga kios milik warga diduga menjadi sasaran empuk para pelaku, memicu keresahan di tengah masyarakat Bumi Handep Hapakat, julukan Pulang Pisau.

Merespons laporan warga yang kian marak, Polres Pulang Pisau langsung mengambil langkah tegas. Kepolisian mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat, khususnya para pedagang, meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi tunai, terutama ketika menerima uang pecahan besar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menegaskan, perang melawan uang palsu tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi benteng utama untuk memutus mata rantai peredaran upal.

Salah satu langkah paling sederhana namun krusial, lanjut Sabilil, adalah membiasakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, setiap kali menerima uang.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Biasakan cek uang dengan metode 3D sebelum diterima. Kewaspadaan bersama sangat dibutuhkan agar kerugian ekonomi tidak meluas,” tegas IPTU Sabilil.

Tak berhenti pada imbauan, Polres Pulang Pisau saat ini juga tengah melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut. Kepolisian berkomitmen mengungkap pelaku hingga ke akarnya demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Polisi juga mengingatkan, siapa pun yang dengan sengaja mengedarkan kembali uang palsu dapat dijerat pidana berat. “Ini pelanggaran hukum serius. Jangan coba-coba menyebarkan uang yang diduga palsu,” ujarnya.

Masyarakat dan pedagang diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan atau mencurigai uang palsu. “Laporan cepat dari warga adalah kunci mempercepat penindakan,” pungkas Sabilil.

Hingga kini, Polres Pulang Pisau terus meningkatkan patroli serta sosialisasi di titik-titik keramaian untuk mempersempit ruang gerak para pengedar uang palsu di wilayah tersebut.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[PLS/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas