KUALA KURUN, Penuturnews.id – Selama tahun 2025 lalu data perkawinan dan perceraian tidak begitu signifikan meningkat di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Hal itu, Damang Tewah Yudi Evin, mencatat data-data perkawinan secara adat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah tahun 2025.
“Tahun 2025, kami mencatat sebanyak 71 pasang yang melakukan perkawinan adat Dayak Ngaju,” kata Damang Tewah Yudi Evin, pada Sabtu (14/2/2026).
Namun, di samping itu, Damang Tewah juga mencatat adanya kasus perceraian di tahun yang sama. “Sayangnya, kami juga mencatat sebanyak 31 kasus perceraian di tahun 2025,” tambahnya.
Damang Tewah Yudi Evin berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai adat dan budaya Dayak Ngaju, serta dapat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. “Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai adat dan budaya kita, serta dapat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga,” katanya.
Data ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghargai nilai-nilai adat dan budaya Dayak Ngaju.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Gms/red]









Komentar ditutup.