Menu ✖

Nasional

PT AKT Jika Tak Bayar Denda Rp4,2 Triliun, Aset Terancam Disita Satgas PKH

badge-check

Juru Bicara Satgas PKH [Tangkapan Layar] Perbesar

Juru Bicara Satgas PKH [Tangkapan Layar]

PENUTURNEWS.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melayangkan ancaman tegas kepada PT AKT apabila tidak segera membayar sanksi denda administratif sebesar Rp4.248.751.390.842.

Denda fantastis itu dijatuhkan berdasarkan hasil audit lapangan dan penghitungan kerugian negara terkait aktivitas perusahaan di kawasan hutan. Satgas PKH menegaskan, nominal tersebut wajib diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Dalam pernyataan resminya, Satgas PKH memperingatkan bahwa apabila PT AKT tidak segera memenuhi kewajiban pembayaran denda serta menghentikan seluruh aktivitasnya, langkah hukum lanjutan akan ditempuh tanpa kompromi.

Adapun langkah-langkah yang disiapkan meliputi:

1. Penyitaan aset perusahaan di lokasi tambang.
2. Proses hukum pidana terhadap jajaran manajemen dan pihak terkait.
3. Pemulihan lahan secara paksa dengan seluruh biaya dibebankan kepada korporasi.

Satgas PKH juga menegaskan bahwa areal pertambangan yang dikuasai perusahaan telah berada dalam penguasaan pemerintah dan berada di bawah penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta memulihkan kawasan hutan yang terdampak. Satgas memastikan tidak ada toleransi bagi korporasi yang mengabaikan kewajiban terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT AKT terkait ancaman sanksi lanjutan tersebut.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[*/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

23 Okt 2026 - 07:18 WIB

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan

23 Okt 2026 - 06:56 WIB

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa
Trending di Eksekutif