PENUTURNEWS.ID – Bentrokan antara aparat kepolisian dan aliansi masyarakat adat Dayak pecah di jalan hauling Sekmen 3 area PT Asmin Bara Barunang (ABB), Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden berdarah itu diwarnai pembacokan terhadap anggota polisi serta dugaan penembakan yang dilepaskan aparat.
“Aparat telah memberikan imbauan persuasif kepada massa, namun tidak membuahkan hasil,” kata Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin.
Namun, situasi kian memanas ketika massa disebut mencabut senjata tajam jenis mandau dan parang, lalu mengejar petugas. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Tiga anggota kepolisian mengalami luka bacok serius, yaitu Aiptu Erwinsyah, Bripda Philo Alexandero Toepak, dan Bripda Arjuna Thio Saputra. Dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan medis lanjutan.
Di pihak masyarakat, katanya, ada tiga orang dilaporkan mengalami luka dan masih dirawat di klinik perusahaan. Enam orang dari aliansi diamankan untuk proses hukum, termasuk dua pimpinan aksi.
“Penindakan ini merujuk pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[PKY/red]









Komentar ditutup.