PENUTURNEWS.ID – Penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026) sore, berujung ricuh. Sejumlah anggota polisi dan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) sama-sama menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Jajarannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap penanganan situasi di lapangan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Sebelum tindakan penertiban dilakukan, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh adat telah lebih dulu menempuh jalur persuasif. “Imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, namun tidak diindahkan,” tambah Kapolres.
Situasi di lapangan memanas dan berkembang menjadi aksi saling dorong hingga perlawanan terhadap petugas. Tiga personel kepolisian mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Aparat sebelumnya disebut telah melepaskan tembakan peringatan sebagai langkah preventif. Dua orang dari pihak massa mengalami luka tembak di bagian kaki dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Akar persoalan diketahui bermula dari sengketa lahan antara perusahaan dan sejumlah warga yang didampingi Aliansi Masyarakat Adat. Polres Kapuas menegaskan seluruh langkah yang diambil telah melalui prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan prinsip profesional, proporsional, dan humanis.
“Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan mekanisme dialog guna mencegah jatuhnya korban serta kerugian lebih lanjut,” kata Kapolres.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]









Komentar ditutup.