PENUTURNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial MF (38) berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Senin (2/3/2026) sore.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi warga, petugas akhirnya melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi kejadian,” kata Kasat Narkoba AKP Budi Utomo.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika oleh MF, yaitu dua plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram.
“Ada juga beberapa perlengkapan pendukung lainnya yang kini telah disita sebagai alat bukti di persidangan nanti,” tambah AKP Budi Utomo.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya di wilayah Kapuas.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]









Komentar ditutup.