PENUTURNEWS.ID – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan, keprihatinan mendalam terkait langkah penertiban pertambangan emas yang tengah dilakukan.
Menurutnya, penertiban tersebut dinilai belum disertai dengan solusi yang jelas bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut sebagai mata pencaharian utama. Faridawaty menekankan, bahwa penertiban tanpa adanya rencana alternatif yang konkret berpotensi menimbulkan masalah sosial yang serius.
“Masyarakat mau makan apa kalau mata pencaharian mereka diputus begitu saja, mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang sudah sangat susah, apalagi bagi mereka yang hanya memiliki keterampilan di bidang pertambangan,” ucapnya, Selasa (3/3/2026)
Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya fokus pada aspek penertiban semata. Selain itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan yang terlihat antara pertambangan masyarakat dengan perusahaan tambang skala besar.
Sebagai contoh, ia menyebutkan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menambang dan memproses bijih tembaga, emas, dan perak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang tetap bisa beroperasi dengan lancar.
“Kenapa PTFI bisa beroperasi dengan baik, tapi pertambangan masyarakat justru dihadang dengan penertiban yang keras tanpa solusi, Pemerintah harus bersikap adil dalam hal ini,” jelasnya.
Selain masalah perlakuan, Faridawaty juga mengangkat isu perizinan pertambangan emas bagi masyarakat. Ia menilai proses perizinan yang ada saat ini masih terlalu rumit dan perlu dipermudah.
“Masa izin pertambangan bagi masyarakat harus dipermudah, bukan malah dipersulit. Mereka juga butuh kepastian hukum untuk bisa bekerja dengan tenang dan legal,” ungkapnya.
Menurutnya, kemudahan izin akan membantu mengurangi praktik pertambangan ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi para penambang rakyat.
Lebih lanjut, Faridawaty menyampaikan bahwa jika penertiban ini merupakan kebijakan dari pusat, maka perlu ada keputusan yang diambil untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber mata pencaharian.
“Kebijakan pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah, dan yang terpenting adalah tidak meninggalkan rakyat di belakang. Harus ada langkah konkret untuk memberikan alternatif pekerjaan atau dukungan bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.
Ia mendorong Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera menyikapi masalah ini dengan serius dan membuat kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan kondisi daerah.
“Gubernur harus turun tangan dan mencari solusi yang win-win solution, di mana penertiban bisa berjalan tapi rakyat juga tetap bisa hidup layak. Kebijakan harus berpihak pada rakyat, karena itulah tujuan dari pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hdr/red]








Komentar ditutup.