Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Puspom TNI Tetapkan 4 Oknum BAIS, sebagai Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

badge-check

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama [Foto: Dokumentasi/HAM-I] Perbesar

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama [Foto: Dokumentasi/HAM-I]

PENUTURNEWS.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

 

Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Asip Irama, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Puspom TNI. “Kami dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mengapresiasi setinggi-tingginya tindakan cepat dan tegas Puspom TNI. Penetapan tersangka dari oknum internal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari Panglima TNI untuk membersihkan institusi dari individu-individu yang mencederai amanah rakyat,” kata Asip, di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

 

Asip menekankan bahwa kecepatan TNI dalam mengidentifikasi pelaku dan membukanya ke publik adalah bentuk transparansi yang patut diacungi jempol. “Kami melihat bagaimana Kapuspen TNI mampu mengelola informasi dengan sangat baik. Beliau adalah sosok perwira tinggi masa depan yang profesional, terbuka, dan tidak anti-kritik,” ujarnya.

 

HAM-I juga menyoroti peran sentral Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam mengomunikasikan perkembangan kasus ini secara gamblang. Asip menambahkan bahwa transparansi yang ditunjukkan saat ini jauh lebih maju dan berani.

 

“Dengan mengungkap kasus air keras ini secara transparan, TNI sebenarnya sedang melakukan proteksi terhadap marwah institusinya sendiri dari rongrongan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Asip.

 

Asip Irama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses peradilan militer nantinya dilakukan secara akuntabel agar rasa keadilan bagi Andrie Yunus dapat terpenuhi.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[rri/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan
Trending di Polisi