PENUTURNEWS.ID – Motif nekat di balik pembobolan dana miliaran rupiah di PT Bank Kalteng akhirnya terkuak. Seorang oknum karyawan berinisial R. Ia didakwa, yang menggasak uang perusahaan hingga Rp.16,4 miliar, sebagian besar untuk memenuhi hasrat bermain judi online (judol) jenis slot.
“Tindakan itu murni ulah individu dan tidak mencerminkan sistem perbankan secara keseluruhan. Kami pastikan dana nasabah tetap aman dan operasional bank berjalan normal,” kata Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, Senin (6/4/2026).
Dalam dakwaan terungkap, terdakwa yang menjabat sebagai asisten card center nekat memanfaatkan celah sistem teknologi informasi (IT) internal bank. Aksi tersebut dilakukan secara sistematis sejak November 2023 hingga Agustus 2024.
Terdakwa mampu mengakses sistem secara ilegal dan menjalankan sedikitnya 205 transaksi penarikan dana secara bertahap agar tidak terdeteksi. Dana hasil kejahatan kemudian disamarkan dalam bentuk transaksi pembayaran gaji (payroll) pihak ketiga.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan melalui penasihat hukumnya, Yohana. Uang miliaran rupiah tersebut sebagian besar habis untuk judi online, dengan deposit hingga Rp300 juta per hari.
Saksi ahli mengungkap adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian internal, khususnya pada manajemen hak akses. Celah ini memungkinkan seorang staf mengakses fitur vital yang seharusnya terbatas bagi pejabat tertentu.
Pihak bank telah melakukan investigasi internal serta memperketat sistem pengawasan dan pengendalian guna mencegah kejadian serupa. Kasus ini menjadi peringatan keras, bagaimana kecanduan judi online bisa mendorong seseorang nekat melanggar hukum.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
- [ri/red]









Komentar ditutup.