PENUTURNEWS.ID – Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Gunung Mas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (14/4/2026). Hal itulah, Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menghadiri untuk menyampaikan pidato Rekomendasi DPRD Kabupaten Gunung Mas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2025.
“Rekomendasi yang diberikan merupakan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan serta langkah-langkah pembangunan ke depan,” kata Efrensia dalam pidatonya.
Menurut Wabup Gunung Mas, rapat paripurna tersebut selain mengagendakan LKPJ juga ada Persetujuan dan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026.
Efrensia menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Tahun 2025 dengan memberikan berbagai rekomendasi.
“Kerja sama dan sinergitas antara DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada dasarnya telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ditegaskan Wabup, bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan diterima dan dipelajari secara seksama serta segera ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan pembangunan ke depan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta seluruh masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini dalam membangun Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Gms/red]









Komentar ditutup.