Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

Dewan Gelar Uji Publik Dua Raperda Strategis: Pasar Rakyat–Swalayan, dan Pemanfaatan Limbah Kayu

badge-check

Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi dan didampingi Herbert Y. Asin, bertempat di gedung DPRD setempat, pada Senin (4/5/2026). [Dok Penuturnews.id] Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi dan didampingi Herbert Y. Asin, bertempat di gedung DPRD setempat, pada Senin (4/5/2026). [Dok Penuturnews.id]

PENUTURNEWS.ID – Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas terus mematangkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis melalui tahapan uji publik. Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, serta Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pemanfaatan Limbah Kayu.

 

Uji publik ini digelar setelah proses penyusunan Raperda inisiatif DPRD dinyatakan rampung. Penyusunan sebelumnya dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas bersama tim penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (4/5/2026).

 

Kegiatan uji publik dipimpin oleh Evandi dan didampingi Herbert Y. Asin, bertempat di gedung DPRD setempat. Forum ini menghadirkan dari Forkopimda dan berbagai pihak terkait, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Evandi menegaskan, bahwa uji publik ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas regulasi yang disusun.

“Kami ingin memastikan bahwa kedua Raperda ini benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat kami harapkan,” ujar Evandi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan publik menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan. Secara tidak langsung, Evandi menekankan bahwa partisipasi masyarakat akan menentukan efektivitas implementasi Raperda ke depan.

 

Melalui uji publik ini, DPRD membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap substansi kedua Raperda tersebut. Hal ini dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

 

Evandi menambahkan, Raperda tentang pasar rakyat dan toko swalayan diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha tradisional dan modern.

 

“Kita ingin ada keseimbangan. Pasar rakyat tetap hidup dan berkembang, tetapi usaha modern juga bisa berjalan dengan tertib dan teratur,” katanya.

 

Secara tidak langsung, ia menilai bahwa keberadaan regulasi ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat. Sementara itu, Raperda tentang pemanfaatan limbah kayu diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Dalam pengelolaan limbah kayu memiliki potensi ekonomi yang besar jika dimanfaatkan dengan baik. Memang limbah kayu ini jangan hanya dianggap sisa, tetapi bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomis yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

 

Untuk itu, DPRD Gunung Mas menegaskan, seluruh masukan dari uji publik akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya hingga penetapan menjadi peraturan daerah.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Gms/red] 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

Sisir Karaoke di Pilang Munduk, Polres Gunung Mas Tes Urine Enam Pengunjung

23 Okt 2026 - 06:29 WIB

Sisir Karaoke di Pilang Munduk, Polres Gunung Mas Tes Urine Enam Pengunjung
Trending di Kabupaten Gunung Mas