PENUTURNEWS.ID – Keluhan warga terkait kebisingan dari salah satu usaha makanan dan minuman (F&B) yang berada di kawasan permukiman mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung memfasilitasi pertemuan antara pihak usaha dan masyarakat guna mencari solusi bersama.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Palangka Raya pada Selasa (2/6/2026) lalu itu berjalan terbuka dan kondusif. Warga menyampaikan berbagai keluhan yang mereka rasakan, sementara pihak manajemen usaha menjelaskan kondisi operasional sekaligus menyatakan komitmen untuk melakukan penyesuaian agar aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Melalui dialog dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kenyamanan warga dan keberlangsungan usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, mengatakan laporan yang diterima pihaknya mayoritas berkaitan dengan gangguan ketertiban umum akibat kebisingan yang dirasakan warga sekitar.
“Memang ada pengaduan dari masyarakat. Kebanyakan itu kaitannya dengan masalah ketertiban umum, ribut, seperti itu,” ujar Vallery, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, setelah proses mediasi dilakukan, DPMPTSP akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dan mungkin nanti juga kami suratkan ke Satpol PP,” katanya.
Vallery mengungkapkan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan sekitar Jalan RTA Milono. Namun demikian, pihaknya belum menyebutkan identitas usaha yang diadukan.
Ia menjelaskan, persoalan yang muncul umumnya berkaitan dengan aktivitas usaha yang berlangsung hingga larut malam. Kebisingan tidak hanya berasal dari musik, tetapi juga dari kendaraan pengunjung yang keluar masuk lokasi usaha pada malam hingga dini hari.
“Biasanya masyarakat yang ada di sekitarnya kaget bangun karena ada suara kendaraan yang tiba-tiba hidup di sekitar tempat mereka,” jelasnya.
Ke depan, DPMPTSP berencana memperkuat koordinasi dengan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha yang beroperasi di kawasan permukiman. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas usaha tetap berjalan, namun tidak mengurangi kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Nah, mungkin itu jadi perhatian kita ke depan. Dan saya juga akan berkolaborasi dengan Satpol PP dalam rangka untuk ketertiban hal tersebut,” pungkas Vallery.
Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, pemerintah berharap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan salah satu pihak, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat di Kota Palangka Raya.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Tr/red]









Komentar ditutup.