PENUTURNEWS.ID – Jajaran DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, agar menyusun jadwal rutin perbaikan jalan sedikitnya dua kali dalam setahun. Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dan nyaman dilalui masyarakat.
Permintaan itu disampaikan, Anggota DPRD Gunung Mas, Singong, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, Pemkab Gunung Mas saat ini telah memiliki sejumlah alat berat seperti excavator dan grader. Karena itu, perawatan jalan semestinya bisa dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu kerusakan bertambah parah.
“Kalau alat berat sudah tersedia, maka harus ada jadwal perawatan jalan yang rutin, minimal dua kali dalam setahun. Jangan sampai jalan dibiarkan rusak terlalu lama karena akan menyulitkan aktivitas masyarakat,”ujar Singong.
Ia menilai, perawatan jalan yang dilakukan secara rutin bukan hanya akan menghemat biaya perbaikan dalam jangka panjang, tetapi juga menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lainnya.
Sebagai contoh, Singong menyoroti kondisi ruas jalan dari Desa Penda Rangas hingga sejumlah wilayah di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Damang Batu, dan Tewah. Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan perhatian lebih agar akses masyarakat tidak semakin terganggu.
Ia juga menyinggung banyaknya portal yang terpasang di ruas jalan Kahayan Hulu Utara–Miri Manasa. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, terutama warga yang bergantung pada akses jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bayangkan, di ruas jalan Kahut–Miri Manasa sekarang ada puluhan portal. Kasihan masyarakat, terutama yang ekonominya masih terbatas. Selain itu, kondisi jembatan juga perlu mendapat perhatian dan dicek secara berkala,” katanya.
Tak hanya itu, Singong juga mendorong para camat agar lebih aktif melakukan inventarisasi terhadap kondisi jalan dan jembatan di wilayah masing-masing. Data tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah daerah serta disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan dan penentuan skala prioritas pembangunan.
“Kalau camat rutin mendata mana jalan dan jembatan yang rusak, lalu melaporkannya ke pemerintah daerah dan DPRD, tentu penanganannya akan lebih cepat dan terarah. Yang terpenting adalah masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tukas Singong.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/red]









Komentar ditutup.