PENUTURNEWS.ID – Upaya sindikat narkotika internasional menyelundupkan ganja dalam jumlah raksasa ke Indonesia akhirnya kandas. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand yang diduga akan diolah menjadi bahan baku cairan vape mengandung narkotika.
Dalam operasi gabungan yang berpuncak di sebuah gudang kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, petugas menyita seluruh barang bukti dan menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara.
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).
Menurut Suyudi, operasi gabungan berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan rangkaian penyelidikan di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, hingga Gresik.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Saat dilakukan pemeriksaan bersama oleh Bea Cukai dan BNN, petugas menemukan koper serta kardus lateks yang berisi bungkusan plastik berlapis timah.
Setelah dibuka, isi paket tersebut ternyata berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diduga sengaja diselundupkan dari Thailand.
Temuan itu kemudian dikembangkan melalui analisis dokumen, teknologi informasi, serta pendalaman jaringan distribusi. Hasil penyelidikan mengarah pada pengiriman kontainer lain yang akan dikirim ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Untuk membongkar jaringan hingga ke tingkat penerima, petugas menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan aparat. Dua truk pengangkut kemudian dibuntuti hingga memasuki sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.
Begitu seluruh barang tiba di lokasi, tim gabungan BNN, Ditjen Bea Cukai, dan kepolisian langsung melakukan penyergapan.
Empat unit truk berhasil diamankan bersama seluruh muatannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 500 koper yang masing-masing berisi enam paket ganja dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau sekitar 1,605 ton bruto.
Selain itu, terdapat 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus ganja dengan total berat sekitar 1,766 ton bruto.
Secara keseluruhan, aparat menyita sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto cannabis buds, menjadikannya salah satu pengungkapan ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga sebagai pemilik gudang penyimpanan di Gresik.
Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
Yang menarik, ganja tersebut diduga tidak akan dipasarkan dalam bentuk konvensional. BNN menduga cannabis buds itu akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk dijadikan cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.
Menurut Suyudi, keberhasilan operasi ini diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa. Sementara potensi kerugian ekonomi yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.
BNN memastikan penyidikan belum berhenti. Aparat kini terus memburu para pengendali jaringan internasional yang masih berada di luar negeri, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika berskala besar tersebut.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[rri/red]









Komentar ditutup.