PENUTURNEWS.ID – Pengawalan superketat mewarnai kedatangan tiga tersangka kasus penggerebekan berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis (16/7/2026) siang. Namun, bukan iring-iringan aparat yang paling menyita perhatian. Suasana justru berubah ketika seorang perempuan yang mengaku mantan istri Bio melontarkan teriakan keras saat tersangka digiring keluar dari bandara.
Bio bersama dua tersangka lainnya, Ramblan alias Busu dan Perie, tiba di Bandara Tjilik Riwut dengan pengamanan berlapis. Ketiganya langsung dievakuasi menggunakan kursi roda menuju ambulans yang telah disiapkan sebelum diberangkatkan ke lokasi pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah.
Di tengah ketatnya penjagaan aparat, seorang perempuan bernama Intan tiba-tiba memecah keheningan. Sambil menyaksikan mantan suaminya digiring petugas, ia berteriak menggunakan bahasa Banjar.
“Bio, hidungku patah gara-gara kamu. Ada wanita tulus, aku,” teriak Intan.
Ucapan itu sontak menarik perhatian awak media dan warga yang berada di sekitar area kedatangan. Meski demikian, aparat tetap mengawal proses pemindahan ketiga tersangka hingga rombongan segera meninggalkan bandara.
Sebelumnya, Bio, Ramblan, dan Perie ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polresta Samarinda di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.
Usai menjalani penanganan awal di Jakarta, ketiganya diterbangkan ke Palangka Raya menyusul pelimpahan penanganan perkara kepada Polda Kalimantan Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik Polda Kalimantan Tengah akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penggerebekan berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Tengah masih belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan maupun tahapan hukum lanjutan setelah pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta dugaan peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Tr/Red]










Komentar ditutup.