PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN – Jangan coba-coba melintas dengan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sepang. Suara bising yang selama ini bikin warga geram akhirnya berujung penertiban. Tiga sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung “disunat” di tempat oleh petugas.
Penertiban berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Kuala Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Operasi ini digelar sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 maupun media sosial.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H. bersama lima personel piket. Informasi dari masyarakat yang diterima piket Pamapta Polres Gunung Mas langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan.
Sasaran petugas bukan sekadar kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga para remaja yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar. Selain melakukan penindakan, polisi turut mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah.
Hasilnya, tiga sepeda motor ditemukan masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Tanpa banyak kompromi, petugas langsung meminta pemilik kendaraan melepas knalpot tersebut di lokasi sebagai bentuk penertiban sekaligus pembinaan.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli seperti ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap keluhan warga dengan turun langsung ke lapangan. Harapan kami masyarakat semakin tertib, anak-anak muda tidak melakukan balapan liar, dan orang tua turut aktif mengawasi putra-putrinya agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu (25/7/2026) pagi.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama pada sore hingga malam hari. Karena itu, Polsek Sepang mengedepankan pendekatan humanis dengan harapan masyarakat memahami bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama, bukan sekadar mencari pelanggaran.
Patroli tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara polisi dan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polsek Sepang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Respons cepat terhadap laporan warga melalui Call Center 110 dan media sosial menjadi bukti bahwa setiap informasi dari masyarakat mendapat perhatian serius.
Pesannya sederhana namun tegas: kalau knalpot masih bikin telinga warga “bergetar”, bersiaplah melepasnya di pinggir jalan. Polisi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/Red]









Komentar ditutup.