Menu ✖

Barito Timur

192 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, Lima Diusulkan Bebas Langsung

badge-check

192 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, Lima Diusulkan Bebas Langsung Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Sebanyak 201 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang diusulkan memperoleh remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 192 orang telah disetujui dan Surat Keputusan (SK) remisinya telah terbit. Sementara dua usulan masih dalam proses verifikasi di Kantor Wilayah dan pemerintah pusat.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan pihaknya bersama verifikator Kantor Wilayah masih melakukan koordinasi dengan pusat untuk memastikan proses penerbitan dua SK tersebut.

“Masih menunggu dua SK yang belum terbit dari pusat. Saya bersama verifikator Kanwil masih melakukan proses verifikasi ke pusat terkait SK dua orang tersebut,” ujar Agung.

Dari 201 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 196 orang masuk dalam usulan Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Rinciannya, 34 orang memperoleh remisi satu bulan, 40 orang dua bulan, 50 orang tiga bulan, 33 orang empat bulan, 33 orang lima bulan, dan enam orang enam bulan.

Sementara itu, lima orang diusulkan memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang dapat mengakibatkan bebas langsung setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Berdasarkan data pelaksanaan, tiga penerima RU II masih menjalani pidana pengganti denda atau subsider, sedangkan dua orang lainnya telah memperoleh status bebas langsung.

Selain dua usulan yang masih dalam proses verifikasi, terdapat tujuh usulan yang tidak mendapatkan persetujuan. Hal tersebut disebabkan adanya pelanggaran yang masuk dalam Register F, serta persyaratan administratif dan substantif yang belum terpenuhi.

Agung menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang untuk memastikan setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi ketentuan pemberian remisi.

Menurutnya, remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penghargaan atas perilaku baik serta keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan.

“Remisi merupakan hak yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan, menjaga ketertiban, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” katanya.

Di sisi lain, berdasarkan data Rutan Tamiang Layang, masih terdapat 54 warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. Rinciannya, 33 orang masih berstatus tahanan, 11 orang karena pelanggaran, lima orang belum menjalani masa pidana selama enam bulan, dan lima orang masuk kategori remisi umum susulan.

Agung menegaskan, warga binaan yang belum memenuhi persyaratan tetap mendapatkan pembinaan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga ketertiban dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.

“Harapannya, warga binaan dapat terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif,” pungkas Agung.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Man/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Polres Barito Timur Resmi Mulai Operasi Patuh Telabang 2026

26 Okt 2026 - 03:23 WIB

Polres Barito Timur Resmi Mulai Operasi Patuh Telabang 2026

32 Sopir Angkutan Batu Bara di Barito Timur Jalani Tes Urine, Ini Jumlahnya

26 Okt 2026 - 03:06 WIB

32 Sopir Angkutan Batu Bara di Barito Timur Jalani Tes Urine, Ini Jumlahnya

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat
Trending di Hukum dan Kriminal