PENUTURNEWS.ID – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 jangan sampai hanya sibuk mengubah angka di atas kertas, sementara pembangunan di lapangan masih berjalan pelan. Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas meminta pemerintah daerah langsung tancap gas memastikan anggaran yang sudah disepakati benar-benar berubah menjadi program yang dirasakan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Fraksi Perindo melalui Juru Bicara Singong, Anggota DPRD Gunung Mas, dalam Rapat Paripurna ke-II Tahun 2026, Rabu (26/8/2026). Sejumlah catatan diberikan sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak kehilangan momentum.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah percepatan Program Unggulan “Tambun Bungai”, yang merupakan bagian dari Grand Strategy pembangunan Gunung Mas dalam RPJMD 2025–2029.
Fraksi Perindo menyatakan mendukung program yang membawa visi Gunung Mas Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri dan Bermartabat tersebut. Namun, dukungan politik dan anggaran, kata Singong, harus berujung pada pekerjaan nyata.
“Alokasi penambahan belanja modal harus difokuskan secara cepat dan tepat pada pemeliharaan serta penanganan kerusakan jalan-jalan prioritas yang menghubungkan pusat ekonomi dan desa-desa terisolir,” tegas Singong.
Menurutnya, jalan bukan sekadar urusan aspal dan badan jalan. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, distribusi barang, akses pendidikan, hingga konektivitas desa-desa dengan pusat ekonomi.
Jangan Sampai Pelayanan Dasar Hanya Sibuk Administrasi
Selain infrastruktur, Fraksi Perindo mengingatkan pemerintah daerah agar pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak berhenti pada tumpukan dokumen dan laporan administrasi.
Sektor pendidikan dan kesehatan dinilai harus mendapatkan perhatian serius, terutama di wilayah pelosok. Penajaman anggaran harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Kondisi fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Pustu, termasuk sarana pendidikan di daerah terpencil, diminta menjadi perhatian dalam pelaksanaan perubahan anggaran.
“Pemenuhan SPM harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” ujarnya.
PAD Jangan Dibiarkan Jalan di Tempat
Dari sisi pendapatan, Fraksi Perindo juga mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski target PAD secara keseluruhan tidak mengalami perubahan pagu, peluang meningkatkan penerimaan masih terbuka. Intensifikasi terutama diarahkan melalui sektor Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.
Fraksi Perindo juga menyoroti dana penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) sebesar Rp11,45 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut diminta dikelola secara transparan dan akuntabel, termasuk untuk menyelesaikan kewajiban daerah yang masih belum terbayarkan.
“Dana penyaluran Kurang Bayar DBH SDA sebesar Rp11,45 miliar dari pemerintah pusat diminta dikelola secara transparan dan akuntabel, termasuk untuk menyelesaikan kewajiban daerah yang masih belum terbayarkan,” terang Singong.
Perubahan APBD Sudah Masuk Triwulan Ketiga, Jangan Sampai Kejar-kejaran dengan Waktu
Catatan paling keras Fraksi Perindo berkaitan dengan waktu pelaksanaan. Perubahan APBD 2026 ditetapkan ketika tahun anggaran sudah memasuki triwulan ketiga.
Artinya, waktu untuk melelang, mengerjakan, dan menuntaskan berbagai program semakin sempit.
Karena itu, seluruh OPD teknis diminta tidak lagi bekerja dengan ritme “nanti saja”. Program yang sudah memiliki anggaran harus segera dieksekusi dengan perencanaan dan pengawasan yang matang.
Fraksi Perindo secara khusus mengingatkan agar kenaikan belanja modal tidak berakhir menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hanya karena pekerjaan terlambat dilelang atau pengerjaannya tersendat.
“Jangan sampai peningkatan belanja modal justru menghasilkan SILPA yang tinggi di akhir tahun akibat keterlambatan lelang atau pengerjaan proyek,” tegas Singong.
Bagi Fraksi Perindo, perubahan APBD bukan sekadar kesempatan memindahkan atau menambah angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD harus menjadi momentum mempercepat pembangunan, memperbaiki pelayanan dasar dan menyelesaikan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Singkatnya, anggarannya sudah ada, waktunya sudah berjalan, sekarang tinggal kerja. Jangan sampai APBD berubah, tetapi kondisi masyarakat tidak ikut berubah.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/Red]







Komentar ditutup.