PENUTURNEWS.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Gunung Mas terus diperkuat. Kali ini, Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI turun langsung ke wilayah Kecamatan Tewah untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan monitoring dan penyuluhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan turut didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1018/Gms Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I.
Turut hadir Kapolsek Tewah, Camat Tewah, para kepala desa se-Kecamatan Tewah, jajaran Babinsa Koramil 1018-05/Tewah, Masyarakat Peduli Api (MPA) Yayasan Good Forest, serta sejumlah tamu undangan.
Tim penyuluh Mabes TNI yang hadir antara lain Brigjen TNI Zulkifli, S.I.P., M.M., Brigjen TNI Agustinus Dedy Prasetyo, S.I.P., Brigjen TNI Kris Doni Indrianto, S.I.P., Brigjen TNI Eko Putra Hadi Prasetyo, S.H., M.H., M.PaCS., serta Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap, S.E., M.Tr.(Han.).
Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI, Brigjen TNI Zulkifli, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Peran masyarakat menjadi kunci, terutama dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Kami memberikan edukasi terkait bahaya Karhutla, pencegahan dini, dasar hukum dan ancaman pidana akibat pembakaran hutan dan lahan. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Segera laporkan jika ada potensi atau kejadian Karhutla,” tegasnya.
Tak berhenti di Aula Kecamatan Tewah, kegiatan penyuluhan juga menyasar masyarakat di Desa Sumur Mas. Tim kembali memaparkan materi mengenai langkah pencegahan Karhutla, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Pesan yang disampaikan cukup jelas: membakar lahan bukan solusi dan bukan pula kebiasaan yang bisa dibiarkan. Selain berpotensi meluas dan mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja juga dapat berujung pada proses hukum.
Tim Mabes TNI juga mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan melalui patroli, deteksi dini, serta koordinasi cepat apabila menemukan asap, titik api, maupun aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Dandim: Jangan Tunggu Api Membesar
Dandim 1018/Gms Letkol Arm Danang Wahyu Utomo mengatakan, penyuluhan tersebut diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.
Menurutnya, kecepatan dalam mendeteksi dan melaporkan titik api menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang semakin luas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya deteksi dini dan tindakan cepat apabila ditemukan titik api maupun indikasi terjadinya Karhutla,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan harus dibarengi dengan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan begitu, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dimulai sejak munculnya potensi kebakaran.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami bahaya Karhutla, tetapi juga mampu berperan aktif dalam melakukan pencegahan sejak dini sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, MPA, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Pendim/Red]










Komentar ditutup.